Rabu 14 Apr 2021 22:35 WIB

Masyarakat yang Ingin Mudik Sebelum 6 Mei Dipersilakan

Korlantas Polri bahkan akan memperlancar arus mudik sebelum tanggal 6 Mei.

Sejumlah penumpang saat akan membeli tiket bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Jumat (9/4). Kementerian Perhubungan resmi mengeluarkan aturan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah untuk moda transportasi darat, laut, udara dan perkeretapian pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 dalam rangka pencegahan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

Aturan larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah, disiasati oleh masyarakat dengan cara mudik lebih dini. Seperti yang terjadi di Lampung, sebagian warga yang berada di perantauan melakukan mudik lebih awal ke Bandar Lampung.

Berdasarkan pemantauan Republika, Selasa (13/4), mobilitas kendaraan pribadi dari luar masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung meningkat. Hal tersebut terpantau dari pintu keluar Jalan Tol Trans-Sumatra yang masuk wilayah Kota Bandar Lampung.

Mobil-mobil dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, juga Jawa Timur berdatangan dari Pelabuhan Bakauheni masuk wilayah Kota Bandar Lampung melalui Gerbang Tol Kotabaru. Mereka menuju daerah-daerah di Lampung untuk mengunjungi kampung halaman orang tuanya.

Hal yang sama terpantau di Terminal Rajabasa, para penumpang bus dari Pelabuhan Bakauheni terlihat ramai meski tidak padat di terminal. Penumpang pejalan kaki tersebut, rata-rata perantau yang bekerja di sektor informal di Pulau Jawa.

Selain itu, terdapat juga travel gelap (berpelat nomor polisi hitam) melintas di Kota Bandar Lampung menuju Kabupaten Pringsewu, Tanggamus, dan Lampung Utara. Mobil travel tersebut membawa penumpang rata-rata pekerja buruh di Jabodetabek.

Menurut Dewi (36 tahun), warga Depok yang suaminya bekerja di Jakarta, ia memilih untuk mudik lebih awal menemui orang tuanya di Kota Bandar Lampung menggunakan mobil pribadi, karena pada saat Lebaran Idul Fitri tidak bisa pulang kampung karena dilarang pemerintah.

“Dari pada menunggu habis Lebaran mumpung akhir pekan libur mudik dulu,” ujar ibu tiga anak tersebut.

Sedangan Sangaji (27 tahun), warga Yogyakarta memilih pulang kampung menemui orang tuanya sebelum ada larangan mudik menjelang Idul Fitri mendatang. “Saya sudah lama tidak pulang kampung, saya sempatkan ada libur mudik dulu, nanti balik lagi ke Yogyakarta,” kata lelaki lajar bekerja pada perusahaan swasta di Yogyakarta.

Para pekerja sektor informal di Jabodetabek juga menyempatkan untuk mudik lebih awal sebelum ada jadwal larangan mudik. Alasan mereka mudik lebih awal karena memang tidak enak bila Lebaran di perantauan tidak bersama keluarga.

“Selama bekerja sendiri hidup di perantauan. Saat Lebaran ini saya ingin Lebaran bersama orang tua dan keluarga,” kata Wawan, yang bekerja lepas pada perusahaan keramik di Bekasi.

Pemprov Lampung telah melarang warga untuk melakukan mudik lebih awal sebelum tanggal larangan mudik berlaku menjelang Idul Fitri. Wagub Lampung Chusnunia berharap masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran lebih awal dari sebelumnya.

Menurut dia, larangan mudik Lebaran tersebut dinilai bertujuan lebih baik, yakni untuk memutus rantai persebaran Covid-19 antarpenduduk. “Sebaiknya masyarakat di Lampung tidak usah mudik Lebaran lebih awal,” katanya.

Ia mengatakan, larangan mudik tersebut, untuk menghindari adanya persebaran Covid-19 antarpenduduk, sehingga mencegah timbulkan klaster keluarga. Untuk itu, kepada warga hendaknya melakukan aktivitas di rumah dan sementara tidak mudik Lebaran dulu.

Satgas Penaganan Covid-19 Provinsi Lampung pun telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H. Hal tersebut juga berlaku kepada selurah Aparatur Sipil Negara dan para pejabat di lingkungan Pemprov Lampung.

photo
Dilarang mudik - (republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement