REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pemerintah Kota Pontianak di Kalimantan Barat pada Ahad (16/5) melakukan penyekatan di pintu masuk kota di kawasan Batu Layang dalam rangka memperketat pengawasan pada warga yang balik dari mudik Lebaran. "Penyekatan ini dilakukan guna mendeteksi masyarakat yang balik dari mudik Lebaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu di Pontianak.
Ia mengatakan bahwa pada masa penyekatan hanya kendaraan pengangkut bahan pokok dan bahan bakar yang diperbolehkan memasuki wilayah Kota Pontianak. Selama masa penyekatan, petugas memeriksa pengendara dan penumpang kendaraan yang hendak memasuki wilayah Kota Pontianak untuk memastikan mereka tidak tertular Covid-19.
Di pintu-pintu masuk Kota Pontianak, menurut Sidiq, pemerintah kota menurunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan antigen pada warga yang hendak masuk ke kota. "Pelaksanaan uji cepat antigen ini dilakukan secara acak dan diintensifkan mulai 6 sampai 17 Mei dalam upaya mencegah masyarakat mudik dan balik Lebaran," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan virus corona. "Sejak awal April 2021 ini ada tren kenaikan kasus seperti pada Oktober dan Nopember 2020 lalu, sehingga kami imbau pada masyarakat agar kembali menaati protokol kesehatan," katanya.
"Ada tanda-tanda awal akan terjadi peningkatan kasus, sehingga mari kita bersama-sama melakukan pencegahan dengan sesering mungkin mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak," ujarnya menambahkan. Pemerintah Kota Pontianak tahun ini melarang warga mudik Lebaran guna mencegah peningkatan kasus penularan Covid-19.