Rabu 14 Apr 2021 15:25 WIB

KPK dan PDIP Sepakat Jalankan Program SIPP

Inti utama dari SIPP adalah bagaimana parpol membangun sistem integritas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPP PDI Perjuangan (PDIP) sepakat untuk melanjutkan kerjasama program pencegahan antikorupsi.
Foto:

Namun faktanya, sesuai dengan hasil survei dan kajian oleh KPK, Wawan mengatakan praktik politik uang masih marak terjadi dalam pentas politik Indonesia. Survei KPK selama tiga dalam pelaksanaan pilkada, membuktikan bagaimana pendanaan politik di backup oleh pengusaha. Ujungnya hal ini akan membuka ruang-ruang korupsi anggaran. 

KPK juga menemukan bahwa banyak parpol yang bahkan kesusahan untuk membiayai operasional sehari-harinya. Karena itu, KPK mendorong agar negara menaikkan biaya parpol, yang kini Rp 1.000 per suara. Nah, KPK sedang mendorong agar pendanaan ini lenih ditingkatkan lagi oleh negara. Namun, KPK juga ingin agar partai politik tak sekedar menerima dana. Namun harus bersedia mengubah dirinya. Dalam konteks itulah SIPP ini didorong oleh KPK, kata Wawan.

"Jadi kami setuju semua partai dapat bantuan pemerintah. Tapi di saat sama kita harap parpol menjadi pilar demokrasi yang menyiapkan kader serta calon pemimpin yang nantinya menjalankan pemerintahan bangsa dengan baik," urai Wawan dalam keterangan persnya, (14/4).

Direktur KPK untuk Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kumbul KE, menambahkan SIPP ini merupakan bagian dari Program Anti Korupsi Partai Politik. Dengan SIPP, KPK ingin mengajak parpol mampu mencetak kader antikorupsi. Caranya adalah dengan memastikan parpol membangun nilai serta memperbaiki sistem di dalamnya.

"Kenapa bergandeng tangan dengan parpol? Karena kita perlu pastikan parpol memiliki tata kelola baik sehingga melahirkan elite politik pemimpin negara yang baik," ujar Kumbul.

 

 

sumber : A
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement