REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan setelah selama sepekan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta, belum ditemukan kasus Covid-19 di sekolah. Ada 85 sekolah di wilayah Jakarta melaksanakan PTM pada 7-29 April 2021.
"Belum ada laporan, mudah-mudahan jangan sampai ada laporan tidak baik," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/4).
Namun demikian, kata Riza, pencegahan Covid-19 di sekolah tetap bergantung dengan para orang tua."Kita orang tua yang di rumah memastikan anak-anak kita melakukan protokol kesehatan pastikan menggunakan masker," ujar dia.
Riza juga meminta agar para orang tua membekali anak-anaknya dengan masker cadangan. Tujuannya demi mengantisipasi kemungkinan masker yang digunakan rusak akibat anak-anak ini selain belajar juga tidak lepas dari bermain.
"Syukur-syukur juga ada cadangannya di tas, anak-anak bermain, berlari,maskernya lupa, putus dan sebagainya, masker cadangan di tas," ungkapnya.
Hal yang lebih penting adalah memastikan anak-anaknya untuk menjaga jarak bila terpaksa harus menggunakan kendaraan umum. "Jaga jarak terlebih bagi anak-anak kita yang menggunakan kendaraan umum harus diperhatikan jaraknya," tuturnya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang menerapkan uji coba pembukaan sekolah terbatas dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning). Pada proses uji coba ini, ada 85 sekolah yang ada di wilayah Jakarta melaksanakan PTM dari 7-29 April 2021.
Dinas Pendidikan akan memantau dan mengevaluasi secara rutin selama PTM berlangsung. Pemantauan utamanya menyangkut aspek pelaksanaan protokol kesehatan dan pembelajaran sesuai yang ditetapkan dalam masa pandemi Covid-19.
Riza menjelaskan, uji coba belajar mengajar campuran sengaja dilakukan sesuai dengan perkembangan penanganan pandemi Covid-19. Karena itu, pihaknya sangat memerlukan dukungan semua pihak terkait, khususnya dukungan dari orang tua, agar ke depan dapat berjalan semakin baik dan bisa diperluas.
Dalam penerapan pembelajaran campuran, para orang tua tetap memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti pembelajaran campuran atau belajar dari rumah.