Jumat 09 Apr 2021 18:20 WIB

'Yang Minta Pemekaran Papua Itu Siapa?'

Pemekaran diduga hanya usulan segelintir elite, bukan mayoritas masyarakat Papua

Peta Papua. (Ilustrasi)

Skenario pemekaran Papua melalui revisi UU Otsus Papua sebelumnya diungkap oleh Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Pansus Otsus Papua DPR RI dalam rangka merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, di DPR Kamis (8/4).

"Terkait dengan adanya aspirasi pemekaran, ini aspirasi banyak sekali datang, ini banyak  bergelombang, baik ke pesiden maupun ke kami, Kemenko Polhukam, sehingga ada skenario untuk adanya pemekaran," ujar Tito.

Ia mengatakan, skenario pemekaran tersebut meliputi empat wilayah adat di Papua. Rencana provinsi baru di Papua antara lain Papua Selatan, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, dan Papua Barat Daya.

Tito memerinci, Papua Selatan terdiri dari lima kabupaten yakni Merauke, Asmat, Mappi, Boven Digoel, dan Pegunungan Bintang. Kemudian, tokoh masyarakat dan birokrat menginginkan dua provinsi berbeda untuk masing-masing Wilayah Adat La Pago (Pegunungan Tengah) dan Mee Pago (Papua Tengah).

Pegunungan Tengah terdiri dari Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Puncak Jaya, Yalimo, Yahukimo, Membramo Tengah, dan Puncak. Sedangkan, Papua Tengah terdiri dari Kabupaten Dogiyai, Deiyai, Nabire, Intan Jaya, Paniai, dan Mimika.

Tito menambahkan, ada juga aspirasi pembentukan provinsi Papua Barat Daya, yang terdiri dari Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Kota Sorong, tetapi pemerintah belum melihatnya secara bulat. Dengan adanya rencana pemekaran itu, maka kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat akan berubah.

Tito mengatakan, Papua dengan Wilayah Adat Saereri dan Mamberamo Tabi, terdiri dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Biak Numfor, Supiori, Kepulaun Yapen, dan Waropen. Papua Barat terdiri dari Manokwari, Pegunungan Arfak, Manokwari Barat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak Fak, dan Kaimana.

Menurut dia, skenario pemekaran wilayah di Papua bergantung pada kemampuan keuangan negara dan hasil revisi UU Otsus Papua. Tito mengatakan, pemerintah mengusulkan perubahan pasal yang berisi ketentuan pemekaran wilayah di Papua untuk mendukung realisasi skenario pemekaran Papua.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyambut baik rencana pemekaran provinsi di wilayah Papua. Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk menciptakan pemerataan dan percepatan pembangunan di sana.

"Saya menyambut baik wacana pemekaran di Papua sehingga diharapkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Papua dapat dinikmati secara keseluruhan," ujar Azis lewat keterangan tertulisnya, Jumat (9/4).

Pemekaran, kata Azis, harus dilakukan secara komprehensif dan memenuhi persyaratan yang telah diatur. Seperti yang telah ditentukan mengenai tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah otonom.

Azis mengatakan, perekonomian tak boleh hanya terpusat di wilayah tertentu. Namun, harus menyentuh seluruh wilayah di Papua.

"Desentralisasi dapat mewujudkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan dan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi," ujar Azis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement