Jumat 09 Apr 2021 20:11 WIB

DPRP: Pemekaran Wilayah Harus Sesuai Aspirasi Rakyat Papua

DPRP mengatakan pemekaran wilayah harus mendengar langsung aspirasi masyarakat Papua

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Pemekaran wilayah (ilustrasi)
Foto: OLHA MULALINDA/ANTARA
Pemekaran wilayah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yunus Wonda mengatakan, pemekaran wilayah harus memperhatikan banyak hal. Salah satunya adalah mendengar langsung aspirasi dari masyarakat Papua.

"Bicara revisi Otsus itu harus datang bicara dengan rakyat Papua. Bukan bicara dengan seorang kepala suku atau elite Papua baru membuat kesimpulan sendiri," ujar Yunus saat dihubungi, Jumat (9/4).

Baca Juga

Panitia khusus (Pansus) revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua juga diminta agar mendengar aspirasi semua elemen di Papua. Termasuk pihak-pihak yang menolak pemekaran.

"Otoritas rakyat Papua ada di DPRP dan MRP yang membawa aspirasi rakyat. Harus bicara juga dengan kelompok yang berseberangan," ujar Yunus.

Papua, kata Yunus, disebutnya tengah fokus dalam menyukseskan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX. Untuk itu, ia meminta agar tak dulu membahas RUU Otsus Papua.

"Kalau revisi Otsus dan pemekaran disahkan, pasti akan ada dampaknya kalau pemerintah masih kejar target. Yang penting kami sudah sampaikan dan ingatkan kepada pemerintah pusat," ujar Yunus.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar pemekaran wilayah di Papua dapat dilakukan pemerintah pusat, tanpa persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Usulan ini disampaikan dalam perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Sejauh ini, kata Tito, pemerintah telah menyusun skenario pemekaran empat provinsi baru, antara lain Papua Selatan, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, dan Papua Barat Daya. Papua Selatan terdiri dari Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi, Boven Digoel, dan Pegunungan Bintang.

Pegunungan Tengah terdiri dari Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Puncak Jaya, Yalimo, Yahukimo, Membramo Tengah, dan Puncak. Papua Tengah terdiri dari Kabupaten Dogiyai, Deiyai, Nabire, Intan Jaya, Paniai, dan Mimika.

Tito menambahkan, meskipun belum bulat, ada juga rencana pembentukan provinsi Papua Barat Daya. Papua Barat Daya terdiri dari Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Kota Sorong.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement