Selasa 06 Apr 2021 07:59 WIB

Kepuasan Masyarakat Menurun, Kapolri Ingatkan Bareskrim

Kepuasan masyarakat di bidang hukum turun dari 53 persen menjadi 49,1 persen.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui berdasar hasil survei Litbang Kompas, ada penurunan kepuasan masyarakat terhadap Polri. Kepuasan masyarakat di bidang hukum terus mengalami penurunan dari 53 persen menjadi 49,1 persen. 

Pengaduan masyarakat didominasi kategori penerapan hukum dan sikap petugas Polri. "Bareskrim menjadi salah satu tumpuan, karena pengungkapan penegakan hukum di Bareskrim, terkait kasus-kasus menonjol dan besar, menjadi perhatian publik," kata Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Tahun 2021, Senin (5/4).

Baca Juga

Karena itu, Sigit pun mengingatkan ada tiga hal yang perlu dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri, yakni peningkatan kinerja penegakan hukum, pembenahan budaya organisasi, dan peningkatan komunitas publik. Ia meminta agar jajarannya tidak perlu alergi dengan penilaian dari masyarakat tersebut. 

Karena tanpa adanya masukan dari masyarakat, pihaknya hanya berada dalam zona nyaman. "Padahal, masyarakat tidak berharap demikian. Perlunya melakukan perbaikan-perbaikan dengan melibatkan penilaian masyarakat, menjadi sangat penting," pesan Sigit.

Selain itu, Aigit juga menyinggung soal restorative justice (RJ), sebagai langkah mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. Dalam memberikan rasa keadilan itu, beberapa permasalahan yang dapat diselesaikan dengan RJ tidak perlu lagi proses persidangan.

"Sehingga ke depan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, yang menyentuh keadilan masyarakat, semakin hari dapat diperbaiki dengan restorative justice," ungkap mantan Kabareskrim tersebut.

Sigit mengatakan, Bareskrim Polri mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice yang tidak hanya melihat aspek kepastian hukum tapi pada kemanfaatan dan keadilan. Banyak lagi yang diungkapkan Kapolri pada Rakernis Bareskrim Polri tahun ini.

"Terima kasih dalam kesempatan ini saya diberikan waktu yang cukup, karena memang hati saya di reserse, jadi bagaimana reserse dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat tentangan penegakan hukum dapat kita wujudkan," tutup Sigit. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement