Selasa 23 Mar 2021 11:51 WIB

Wali Kota Tangsel Resmikan RSUD Serpong Utara Khusus Covid

RSUD Serpong Utara memiliki 100 ruang perawatan isolasi dan 6 ruang ICU

Rep: Eva Rianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (tengah) meresmikan rumah sakit umum daerah (RSUD) Serpong Utara, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Selasa (23/3). Rumah sakit tersebut diperuntukkan bagi pasien Covid-19.
Foto: Republika/Eva Rianti
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (tengah) meresmikan rumah sakit umum daerah (RSUD) Serpong Utara, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Selasa (23/3). Rumah sakit tersebut diperuntukkan bagi pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID,  TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serpong Utara yang berlokasi di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Selasa (23/3). Rumah sakit tersebut diperuntukan bagi pasien Covid-19. 

"Hari ini kami meresmikan RSUD Serpong Utara di Kelurahan Pakulonan. Setelah peresmian ini, jeda satu minggu untuk tahapan sterilisasi, kemudian harus sudah bisa menerima pasien," ujar Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat meresmikan RSUD Serpong Utara, Tangsel, Selasa (23/3). 

Airin menjelaskan, RSUD Serpong Utara memiliki 100 ruang perawatan isolasi dan 6 ruang perawatan intensif (ICU). Berdasarkan data yang dikantonginya, dengan adanya penambahan tersebut, jumlah ruang perawatan bagi pasien Covid-19 di Tangsel tercatat menjadi 691 dari sebelumnya 591, sementara ruang ICU menjadi sebanyak 48 dari sebelumnya 42. 

"Idealnya di Tangsel harus punya RS dengan ruang perawatan 800 dan ruang ICU 50. Jadi masih ada PR bagi kami untuk menambah 109 ruang perawatan dan 2 ruang ICU," terangnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement