Kamis 18 Mar 2021 06:16 WIB

'Selesaikan Persoalan Over Kapasitas dan Narkoba di Lapas'

Kelebihan kapasitas dan peredaran narkoba dalam lapas harus jadi proritas menkumham.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
 Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.
Foto: dpr
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti soal kelebihan atau over kapasitas lapas dan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas). Sahroni mengatakan, Menteri Hukum dan HAM (menkumham) Yasonna H Laoly  perlu segera merancang kebijakan yang efektif dan tegas demi menunjang salah satu rencana prioritas kerja tahun 2021 Kemenkumham

"Masalah penjara overcrowded dan peredaran narkoba di lapas itu memang sudah menjadi masalah lama di Kemenkumham. Karenanya Pak Yasonna perlu menyusun kebijakan yang memang betul-betul efektif dan efisien demi mengatasi masalah ini hingga ke akar-akarnya," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/3).

Baca Juga

Terkait over kapasitas lapas, Sahroni mencontohkan, salah satu lapas di Sulawesi Tengah mengalami kelebihan kapasitas hingga 198 persen. Menurutnya, hal tersebut sangat tidak ideal, terutama di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.

"Bayangkan Itu baru satu data lapas saja, belum lapas-lapas lain yang juga dalam kondisi serupa. Apa lagi kita lagi pandemi, di mana masyarakat justru diminta untuk menjaga jarak. Karenanya, perlu segera dirancang sebuah kebijakan baru yang dapat menyelesaikan persoalan tersebut," kata politikus Partai NasDem itu 

Selain itu, Sahroni juga menyayangkan adanya peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya mencoreng nama baik Kemenkumham sebagai lembaga yang mengatur lapas, tetapi juga sangat membahayakan masa depan generasi muda di tanah air.

Ia menambahkan, praktik peredaran maupun bandar narkoba di dalam lapas sudah menjadi masalah sejak dulu. "Karenanya saya dukung kedua program prioritas Pak Yasonna, dan tentunya nanti akan terus dukung dan awasi pelaksanaannya," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement