Senin 15 Mar 2021 21:48 WIB

Fraksi Demokrat MPR tak Lihat Urgensi Presiden Tiga Periode

Aturan pembatasan masa jabatan dua periode yang berlaku saat ini dinilai sudah ideal.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR, Benny Kabur Harman
Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR, Benny Kabur Harman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR, Benny Kabur Harman tak melihat urgensi terkait gagasan masa jabatan presiden tiga periode. Ia memandang ide presiden tiga periode itu gagasan yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia dalam melihat konteks perpolitikan saat ini.

"Kami tidak melihat urgensi dan relevansi gagasan itu. Tapi sebagai sebuah gagasan tentu kita coba untuk menggali dan menangkap konteks yang memproduksi gagasan itu," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3).

Benny menilai wacana tersebut belum menjadi ide yang tepat untuk dibahas di MPR. Menurutnya pembahasan di MPR saat ini yaitu hanya gagasan untuk mengevaluasi pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen.

Menurutnya aturan pembatasan masa jabatan dua periode yang berlaku saat ini sudah ideal. Ia menjelaskan, pembatasan dua periode itu dimaksudkan untuk menegaskan konstitusionalisme, dan komitmen bangsa untuk tetap membangun demokrasi berdasarkan konstitusi.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan dua periode untuk masa jabatan presiden merupakan pilihan yang tepat. Ia khawatir masa jabatan presiden akan disalahgunakan jika lebih dari dua periode.

Baca juga : Polisi Bubarkan Puluhan Mahasiswa Geruduk DPP Demokrat

"Maka pilihan dua periode dua kali lima tahun itu adalah pilihan yang sangat tepat. Sejalan sesuai dengan rasa keadilan konstitusional. Konstitusional justice," kata Benny mengungkapkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement