Jumat 12 Mar 2021 13:12 WIB

Polisi Selidiki 16 Orang Diduga Ikut Aliran Sesat Hakekok

Polisi amankan 16 orang terkait video ritual mandi secara bersama-sama di Pandeglang.

Rep: Eva Rianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto:

Polres Pandeglang mengamankan 16 orang diduga penganut aliran sesat mengadopsi dari aliran Hakekok pada Kamis (11/3) sekira pukul 10.00 WIB. Kelompok aliran sesat tersebut diamankan oleh petugas saat sedang ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL), di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Seorang diduga pimpinan mereka yang berinisial AR (52 tahun), juga turut diamankan petugas. Dari hasil interogasi sementara, diduga pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak jemaahnya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.

"Betul saat ini sudah kami amankan, dan mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pandeglang," ungkap Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi.

Aliran tersebut disebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement