Senin 08 Mar 2021 16:28 WIB

Pemprov DKI Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 22 Maret

Pemprov DKI juga ajak masyarakat tetap di rumah meski libur panjang

Rep: Flori sidebang/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tanggal 9 hingga 22 Maret 2021 untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19. Keputusan ini tertuang dalam Kepgub Nomor 213 tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Foto:

Untuk diketahui, dukungan penuh telah dijalankan oleh Pemprov DKI dalam proses vaksinasi covid-19 massal baik untuk para tenaga kesehatan (nakes) maupun non-nakes. Dimana untuk yang non-nakes DKI Jakarta telah dimulai dengan memberikan suntikan vaksin kepada para pedagang di Tanah Abang, tenaga pendidik di SMAN 70 Jakarta, serta bagi lansia di Istora Senayan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengungkapkan, terjadi penurunan jumlah kasus aktif covid-19 per tanggal 21 Februari 2021 sebesar 13.309 kasus. Sedangkan pada 7 Maret 2021 turun menjadi 7.209 kasus dengan reproduction rate yang menurun dari 1,04 persen pada 16 Februari, menjadi 1,02 persen tanggal 6 Maret, serta positivity rate yang berkurang dari 18 persen pada bulan Februari menjadi 11,6 persen pada bulan Maret.

“Penurunan kasus aktif ini adalah hasil dari kerja keras kita bersama, dengan mengupayakan meningkatkan angka kesembuhan di mana per tanggal 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen," tutur Widyastuti. 

Sementara itu, sambung dia, per 7 Maret 2021, angka kesembuhan meningkat sebesar 337.426 orang dengan tingkat kesembuhan 96,3 persen. Hingga kini, total sebanyak 5.790 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.

Dia menuturkan, hal tersebut juga mengurangi bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur isolasi maupun ICU. Widyastuti menjelaskan, keterisian tempat tidur isolasi per tanggal 21 Februari 2021 sebesar 5.461 tempat tidur dari total 8.321 unit. 

Sedangkan per tanggal 7 Maret 2021, jelas dia, jumlah tempat tidur isolasi yang terpakai hanya 4.922 unit atau 60 persen dari total yang ada, sehingga turun 6 persen. 

 

"Sementara itu, kapasitas ICU juga mengalami penurunan, pada 21 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1.156, terisi 817 atau 71 persen, sedangkan per tanggal 7 Maret terisi sebesar 755 atau sebesar 66 persen yang terpakai," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement