Jumat 05 Mar 2021 15:59 WIB

KLB Tetapkan Moeldoko Ketua Umum Partai Demokrat

KLB Partai Demokrat di Deli Serdang ditentang kubu AHY.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Kepala KSP Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).
Foto: Tangkapan Layar
Kepala KSP Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar oleh pihak yang kontra dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum partai periode 2021-2025. Hal tersebut diputuskan dalam KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara.

"Maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum partai Demokrat periode 2021-2025, setuju?" tanya Jhoni Allen Marbun yang dijawab setuju oleh peserta KLB, Jumat (5/3).

Baca Juga

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, meminta agar kepolisian membubarkan kongres luar biasa (KLB) yang digelar oleh sejumlah pihak di Deli Serdang, Sumatra Utara. Ia mengaku sudah mengecek ke kepolisian, bahwa acara tersebut merupakan forum ilegal.

Baca Juga: Jhoni Allen: KLB Putuskan AHY tak Lagi Jadi Ketum Demokrat

"Bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal, karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB. Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara harus membubarkannya," ujar Hinca lewat keterangan tertulisnya, Jumat (5/3).

KLB tersebut juga disebutnya menyalahi hukum, sebab Partai Demokrat tak mengizinkan digelarnya forum tersebut. Apalagi ada pihak eksternal yang terlibat, yakni Kepala KSP Moeldoko.

"Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sdh melibatkan pihak eksternal, jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi," ujar Hinca.

Baca Juga: Tiga Pertanyaan Moeldoko Sebelum Terima Jabatan Ketum

Masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, ia mengimbau semua pihak mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia. Maka dari itu, penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan protokol kesehatan.

"Pak SBY, Mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham," ujar Hinca.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement