Jumat 05 Mar 2021 15:34 WIB

Demokrat Sumut Bentuk Tiga Tim Bubarkan KLB di Deli Serdang

DPD Demokrat Sumut menegaskan KLB di Deli Serdang ilegal.

Kaus berlogo Partai Demokrat yang menampilkan Kepala KSP Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Foto: Istimewa
Kaus berlogo Partai Demokrat yang menampilkan Kepala KSP Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) membentuk tiga tim untuk membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. DPD Demokrat Sumut menilai KLB tersebut ilegal dan ingin melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi Ketua Umum partai berlambang mercy itu.

"Sekarang ini memang ada tiga tim yang dibentuk, di antaranya tim di lapangan di The Hill, Sibolagit, Deli Serdang," jelas tim hukum DPD Partai Demokrat Sumut Subanto di Medan, Jumat (5/3).

Baca Juga

Subanto melanjutkan edangkan pihaknya memiliki tugas sebagai tim yang melaporkan pelaksanaan KLB ilegal, karena berada di wilayah hukum Polrestabes Medan.Terakhir tim yang melakukan koordinasi dengan kepala daerah di Sumatera Utara baik gubernur maupun bupati/wali kota di provinsi tersebut.

"The Hill, kan secara hukum di wilayah Polrestabes. Ini, sudah dikoordinasikan tadi malam," tegas Subanto yang merupakan Ketua PAC Partai Demokrat Medan Timur itu.

Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Heri Zulkarnain Hutajulu sebelumnya meminta kepolisian setempat untuk membubarkan, jika Jhoni Allen Marbun dan kelompoknya menggelar KLB yang disebutnya illegal di Deli Serdang hingga Ahad (7/3).

Baca juga : Ini Lima Nama Calon Kuat Ketum Demokrat Versi KLB Sumut

"Kami meminta kepolisian membubarkan, jika ada KLB illegal Partai Demokrat di Sumut. DPD Partai Demokrat Sumut kini sedang mengupayakan agar kegiatan-kegiatan ilegal atau terselubung yang mengatasnamakan Partai Demokrat dibatalkan atas nama hukum," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement