Rabu 03 Mar 2021 17:27 WIB

Babel Wajibkan Ekspor Lada Melalui Pelabuhan Pangkalbalam

Ekspor langsung dari Pangkalbalam merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Babel

Biji lada, ilustrasi. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mewajibkan eksportir lada putih untuk mengekspor komoditas itu melalui Pelabuhan Pangkalbalam
Foto:

Menurut dia eksportir harus mendukung penuh program Gubernur Babel tentang ekspor komoditi lada agar dilakukan langsung dari Babel dan menghindari pengiriman antarpulau. "Kalau tidak dikirim dari sini (Babel), output data ekspor komoditas asal Babel rendah. Jika ekspor dari tempat lain, orang lain yang dapat untungnya, kita malah kecil, padahal komoditasnya dari kita. Ini yang kami harapkan bisa disamakan persepsinya dengan para eksportir," katanya.

Ia menduga banyaknya lada yang keluar dari Babel tanpa melalui IG dan KBM membuat data ekspor Babel tidak sinkron dengan jumlah komoditas yang keluar, sehingga konsolidasi yang digelar kemarin perlu dilakukan dengan melihat data dari eksportir pada 2020, di mana eksportir masih kerap melakukan ekspor dari Prosedur Operasional Baku (POB) daerah lain seperti Lampung, Jakarta, dan daerah lainnya. Data ekspor komoditas Babel yang langsung dilakukan dari POB Babel sangat penting untuk menambah alokasi dana pusat untuk pengembangan daerah.

"Selama ini, ekspor Babel selalu terdata kecil, sedangkan faktanya komoditas yang keluar dari Babel cukup besar, seperti udang, yang dikirim antarpulau kemudian ekspornya dilakukan dari POB Lampung. Data BPS pun menunjukkan ekspor Babel kecil, padahal kita miliki produksi sawit, karet, dan lainnya yang cukup tinggi," tekannya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement