Senin 01 Mar 2021 23:35 WIB

Kabareskrim Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

Kabareskrim membentuk tim terpadu bersama BPN membarantas mafia tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (ketiga kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (ketiga kiri) dan masing-masing jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (ketiga kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (ketiga kiri) dan masing-masing jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Polisi Agus Andrianto menegaskan komitmen untuk memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia dengan membentuk tim terpadu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Komitmen ini ditegaskan Kabareskrim saat bersilaturahim dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (1/3).

"Tim Pemberantasan Mafia Tanah ini bertugas menerima laporan/pengaduan/hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah baik yang diterima oleh Kementerian maupun Polri," tutur Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga

Andrianto bersilaturahim dengan Menteri ATR dan BPN tersebut sebagai tindak lanjut perintah Kapolri untuk memberantas mafia tanah di Indonesia. Silaturahim tersebut sekaligus dalam rangka memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kabareskrim Polri dan membahas sejumlah kerja sama antara Polri dan Kementerian ATR.

Menurut dia, salah satu kerja sama yang dibahas adalah terkait upaya pemberantasan mafia tanah di seluruh wilayah Indonesia. Sebelumnya, Polri dan Kementerian ATR telah membentuk Tim Terpadu Tingkat Pusat Pemberantasan Mafia Tanah.

Tim ini diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Selain menerima laporan/pengaduan/hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah, tim terpadu juga melakukan identifikasi terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah, mengumpulkan bahan dan keterangan (melakukan pendalaman) terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah.

"Tim terpadu juga mengusulkan dan melaksanakan gelar perkara serta membuat berita acara gelar perkara, menyiapkan kajian/analisis, dan melaporkan hasil gelar perkara kepada Menteri dan Kapolri," ujar Agus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran-nya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

Kasua mafia tanah mencuat setelah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal membeberkan soal kasus mafia tanah yang dialami oleh keluarganya lewat akun media sosialnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement