REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kantor SAR Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Palu menutup operasi SAR pencarian korban longsor di lokasi tambang emas ilegal di Desa Buranga, Kabupaten Parigi, Sulawesi Tengah. Penutupan resmi dilakukan Senin (1/3) sore.
"Setelah satu jenazah korban terakhir berhasil dievakuasi, maka secara resmi kegiatan operasi ini kami tutup," kata Kepala SAR Palu Andrias Hendrik Johanes yang dihubungi dari Palu, Senin (1/3) petang.
Dia menjelaskan, operasi SAR hari keenam terhadap satu korban tersisa yang tertimbun longsor di lubang penambangan menambah daftar korban meninggal dunia menjadi tujuh orang, sebagaimana laporan masyarakat saat peristiwa itu terjadi.
Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) SAR, kegiatan operasi dilaksanakan tujuh hari sejak peristiwa terjadi, namun apabila dalam operasi tersebut semua korban berhasil dievakuasi, maka kegiatan SAR dinyatakan berakhir.
Pada operasi SAR hari pertama, katanya, warga berhasil mengevakuasi tiga jasad korban yang tertimbun longsor, lalu operasi hari kedua tim SAR gabungan mengevakuasi tiga jenazah lainnya dan pencarian sehari sebelum operasi berakhir, tim menemukan satu jenazah tersisa.
Pada kegiatan pencarian korban longsor tersebut, operasi dipimpin langsung Kepala Basarnas Palu yang bertindak sebagai SAR Mission Coordinator (SMC) didampingi oleh Kepala Sub Seksi Operasi dan Siaga Andi Sultan.
Dia menjelaskan, korban terakhir dievakuasi oleh tim gabungan dari lubang penambangan sekitar Pukul 13.35 Wita dibantu tiga alat berat jenis excavator. Tim lebih dulu menemukan potongan tubuh korban sekitar 10 meter dari penemuan jasad.
Baca: SAR Evakuasi Jasad Korban Tambang Longsor di Parigi Moutong