Sabtu 27 Feb 2021 18:04 WIB

1,6 Juta Penduduk Indonesia Telah Divaksinasi Covid-19

Pemerintah telah memulai vaksinasi untuk masyarakat lansia.

Pedagang Pasar Podosugih mengikuti vaksinasi COVID-19 di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (27/2/2021). Per 27 Februari 2021, sebanyak 1.616.165 orang di Indonesia telah divaksinasi Covid-19.
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Pedagang Pasar Podosugih mengikuti vaksinasi COVID-19 di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (27/2/2021). Per 27 Februari 2021, sebanyak 1.616.165 orang di Indonesia telah divaksinasi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 1.616.165 orang di Indonesia telah divaksinasi Covid-19 atau bertambah 32.584 penduduk dari hari sebelumnya. Program vaksinasi ini sebagai upaya membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus SARS-CoV-2 dalam penanganan pandemi di Indonesia.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 yang dikutip di Jakarta, Sabtu (27/2), sebanyak 982.370 orang dari total 1.461.920 orang telah melakukan vaksinasi dosis kedua, jumlah ini bertambah 116.500 orang dibandingkan pada hari sebelumnya. Sejumlah 1,6 juta orang yang divaksinasi tersebut merupakan gabungan antara tenaga kesehatan yang telah lebih dulu diimunisasi pada program vaksinasi tahap pertama sejak bulan Januari ditambah dengan penyuntikan pada petugas pelayan publik yang mulai dilakukan sebagai program vaksinasi tahap kedua pada pertengahan Februari.

Baca Juga

Sasaran vaksinasi untuk tenaga kesehatan di Indonesia sebanyak 1.468.764 orang. Sementara total sasaran vaksinasi keseluruhan 181.554.465 penduduk atau sekitar 70 persen dari populasi Indonesia sebagai syarat untuk menciptakan kekebalan kelompok terhadap virus Covid-19.

Pemerintah telah memulai program vaksinasi Covid-19 tahap kedua pada 17 Februari 2021 lalu yang dimulai dengan pemberian imunisasi kepada pedagang di Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat dan secara bertahap melakukan penyuntikan pada berbagai profesi yang bertugas di sektor pelayanan publik seperti ulama, wartawan, guru dan tenaga pendidik, atlet, dan lain-lain. Selain itu pemerintah juga telah memulai vaksinasi untuk masyarakat lansia karena termasuk kelompok rentan apabila terkena Covid-19.

Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang mengatur tentang Program Vaksin Gotong Royong atau vaksin mandiri yang dilakukan oleh perusahaan swasta pada karyawan dan buruh.

Vaksinasi Gotong Royong bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong dilakukan oleh perusahaan swasta yang berpartisipasi untuk memberikan vaksin Covid-19 kepada karyawan dan buruh perusahaan beserta dengan anggota keluarganya yang diberikan secara gratis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement