Kamis 25 Feb 2021 18:51 WIB

Santunan Korban Covid-19 Dihapus, 151 Usulan di DIY Batal

Dinkes DIY serahkan 151 usulan nama penerima santunan pada awal Februari 2021.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas memakamkan jenazah pasien Covid-19 dengan protokol. Ilustrasi
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Petugas memakamkan jenazah pasien Covid-19 dengan protokol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Sosial (Dinsos) DIY mengatakan sudah sempat mengusulkan data penerima santunan untuk korban Covid-19 yang meninggal dunia kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Jumlah yang diajukan mencapai 151 korban.

"151 jiwa data yang sudah disampaikan ke pusat. Itu korban Covid-19," kata Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, Rabu (24/2).

Jumah tersebut, katanya, merupakan usulan dari kabupaten/kota. Terbesar dari Kabupaten Sleman. "Sleman yang banyak ketika saya mendapat kan surat (usulan). Sleman, (disusul) Kabupaten Bantul dan Gunungkidul itu hampir sama banyak itu," ujarnya.

Endang menuturkan, usulan dari kabupaten/kota baru terkumpul pada Januari 2021. Namun, usulan ke Kemensos baru diberikan di awal Februari.

Sementara, informasi terkait penghapusan santunan oleh Kemensos diketahui pada 18 Februari lalu. Sehingga, usulan dari Dinsos DIY tersebut tidak dapat ditindaklanjuti oleh Kemensos.

Endang menyebut, pihaknya juga saat ini tidak menyiapkan anggaran untuk memberikan santunan bagi keluarga korban Covid-19 yang meninggal dunia. Anggaran APBD masih difokuskan untuk penanganan Covid-19.

"Itu kan kebijakan pusat dan kemudian kita sudah usulkan ternyata tidak teralokasi anggaran itu. Maka SE (surat edaran) keluar kemudian lewat APBD belum ada karena kita juga anggaran APBD juga sekarang lagi fokus untuk penanganan Covid-19," jelas Endang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement