Kamis 25 Feb 2021 18:24 WIB

Penembakan di Kafe Buka Mata Soal Kesehatan Mental Aparat

Pangdam berpesan agar prajurit di lapangan tak terprovokasi pascapenembakan di kafe.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta maaf ke publik atas tindak yang dilakukan Bripka CS, tersangka dalam insiden penembakan di kafe Cengkareng, Jakarta Barat, yang menewaskan tiga orang termasuk seorang anggota TNI AD.
Foto:

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, siap melindungi saksi yang menyaksikan insiden penembakan di salah satu kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (25/2) dini hari. LPSK berharap, ada saksi yang siap mengungkapkan kejadian sebenarnya atas peristiwa yang menelan tiga korban jiwa itu.

LPSK mendorong agar pihak yang mengetahui peristiwa ini mau membantu proses hukum dengan memberikan keterangan sebagai saksi. "Sangat dimungkinkan saksi perkara ini untuk mendapatkan layanan perlindungan dari kami," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Edwin menjelaskan, perlindungan dimaksudkan agar saksi dapat memberikan keterangan dengan aman dan bebas dari pertanyaan yang menjerat. Termasuk juga kemungkinan memberikan keterangan tanpa kehadiran fisik di pengadilan. Sehingga keterangan yang diberikan merupakan keterangan sebenar-benarnya.

"Peran keterangan saksi penting untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi," ujar Edwin.

LPSK berharap, dukungan keterangan saksi membuat upaya penegakan hukum atas perkara ini bisa optimal. "Tentunya, dengan komitmen bersama, baik kepolisian maupun pihak terkait lainnya agar perkara ini bisa terungkap dan diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap Edwin.

Edwin berharap, semua pihak mengikuti proses peradilan sesuai hukum yang berlaku. Melalui proses peradilan maka dapat diputuskan hukuman yang setimpal kepada pelaku secara optimal dan adil.

"Sehingga, tidak perlu ada tindakan di luar peradilan yang justru kontraproduktif terhadap upaya penegakan hukum," ujar Edwin.

Pascapenembakan yang dilakukan oleh Bripka CS terhadap sejumlah orang, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta agar prajuritnya yang di lapangan tidak terprovokasi. "Pesan Pangdam Jaya ke depan akan diperketat soal patroli bersama untuk mengurangi tindakan yang merugikan institusi, prajurit di lapangan jangan sampai terjadi dinamika yang terprovokasi," tegas Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).

Lanjut Herwin, Pangdam Jaya juga berpesan depan mungkin akan lebih diperketat untuk pelaksanaan patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan untuk mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan nama institusi angkatan darat pada khususnya.

"Kita tetap mengharapkan sinergitas antara TNI dan Polri," tegas Herwin.

Selain itu, kata Herwin, Pangdam Jaya juga menyampaikan pesan dan memerintahkan untuk tetap mengawal penyelidikan kasus ini oleh Polda Metro Jaya agar permasalahan ini tetap pada hukum yang berkeadilan. Ia juga mengingatkan agar tidak membuat isu yang dapat merusak keamanan.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran meminta maaf atas aksi bawahannya, Bripka CS, yang menembak mati tiga orang di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2) pagi WIB. Ketiga korban tewas adalah anggota aktif TNI AD bernama Sinurat, dua karyawan kafe Feri Saut dan Manik, serta satu karyawan kafe masih dalam perawatan.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD, belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ucap Fadil.

Kemudian, terhadap para korban, Fadil telah memerintahkan tim Polda Metro Jaya untuk mengambil langkah-langkah guna membantu dan meringankan beban dalam proses pemakaman. Ia memastikan jajarannya dapat membantu proses pemakaman korban secara maksimal.

"Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman para korban bisa berjalan lancar dan baik," kata mantan Kapolda Jawa Timur tersebut.

Bripka CS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Fadil berjanji menindak tegas Bripka CS dan memastikan kasus tersebut berlanjut hingga ke meja hijau dan dewan etik Polri.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Bripka CS awalnya datang ke kafe tersebut pada Kamis (25/2) pukul 02.00 WIB untuk minum-minum. Lalu, pada pukul 04.00 WIB, saat kafe itu akan tutup, Bripka CS terlibat adu mulut dengan pegawai kafe saat akan melakukan pembayaran.

Selanjutnya Bripka CS yang sedang mabuk lalu mengeluarkan senjata api dan menembak tiga korban hingga meninggal dunia dan satu orang korban mengalami luka-luka. Namun, tak lama berselang Bripka CS lalu diamankan polisi dan ditahan di Polsek Kalideres Jakarta Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement