Rabu 24 Feb 2021 18:26 WIB

Pembongkaran Rest Area KM50, Ini Kata Komnas HAM

Penutupan dilakukan untuk merelokasi sesuai perintah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
 Mohammad Choirul Anam
Foto:

Hal senada juga diungkapkan oleh pihak Jasa Marga, bahwa penutupan rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tidak berkaitan dengan kasus penembakan anggota laskar FPI karena penutupan rest area sudah mereka rencanakan sejak lama.

Menurut General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati mengatakan, penutupan tersebut dilakukan untuk merelokasi sesuai perintah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

"Jasa Marga akan melakukan relokasi Tempat Istirahat kilometer 50 Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek Jalur arah Cikampek ke tempat istirahat kilometer 71 Ruas Jakarta-Cikampek jalur arah Jakarta," kata Widiyatmiko dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (20/12). 

Dia menjelaskan, relokasi tempat istirahat tersebut berkaitan dengan penambahan kapasitas lajur ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai dari kilometer 48 sampai dengan kilometer 50 jalur arah Cikampek.

Sedangkan menurut Coorporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwiman Heru, penutupan rest area dilakukan karena dianggap sebagai penyumbang kepadatan di ruas area KM 48-50.

 

"Sejak dioperasikannya Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated pada Desember 2019, khususnya pada masa liburan, kerap terjadi kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, arah Cikampek, pada ruas antara KM 48- KM 50," kata Dwiman melalui keterangan resmi, Selasa (22/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement