REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM terkait kematian enam Laskar Front Pembela Islam (FPI). Polri juga nantinya akan menjelaskan bagaimana menyikapi rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tersebut.
"Sekarang masih sedang dalam pendalaman terhadap temuan dan barbuk yang diserahkan ke Komnas HAM," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2).
Bareskrim Polri sendiri telah menerima surat hasil rekomendasi Komnas HAM pada Kamis (21/1) lalu. Untuk menangni kasus ini, Polri akan membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri atas Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri dan Divisi Propam Polri. Mengingat salah satu hasil penyelidikan dari Komnas HAM adalah adanya tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh petugas terhadap enam Laskar FPI tersebut.
"Pasti polri akan menyikapi itu dan tentunya pada saatnya Polri akan menjelaskan bagaimana sikap Polri terhadap seluruh temuan dari Komnas HAM terkait kasus KM 50," tegas Rusdi.
Sebelumnya, Komnas HAM dan Bareskrim Polri melakukan serah terima barang bukti hasil investigasi kasus Km 50 yang menewaskan laskar FPI kepada Polri. Serah terima barang bukti dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/2). Setidaknya ada ada 16 barang bukti yang diserahkan Komnas HAM kepada Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
"Ada 16 item, ini ada berbagai hal mulai dari ini yang kami uji balistik dengan berita acara akan kami berikan dan berbagai temuan lain terkait 16 item," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.