Sabtu 20 Feb 2021 00:25 WIB

Polisi Temukan 0,39 Gram Sabu di Rumah Artis Inisial JJ

JJ telah mengakui bahwa narkoba merupakan miliknya yang disimpan sejak 4 tahun lalu.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Rachman/ANTARA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kepemilikan narkoba terhadap seorang artis perempuan berinisial JJ. Setelah melakukan penggeledahan di kediaman JJ yang terletak di kawasan Ancol, Jakarta Utara, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kotak yang isinya adalah dua paket sabu-sabu seberat 0,39 gram dan ada alat penghisapnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat  (19/2).

Yusri menjelaskan, barang bukti narkoba dan alat isapnya itu ditemukan di dalam sebuah lemari yang ada di kamar JJ. Saat penggeledahan, jelas dia, hanya ada anak JJ, yakni P yang menyampaikan bahwa ada satu lemari yang memang tidak boleh dibuka. 

"Dari pengakuan P, barang bukti tersebut milik JJ," ujar Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengungkapkan, saat penggeladahan, JJ dan suaminya tidak berada di rumah. Polisi pun mencari keberadaan mereka dan membawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk melakukan tes urine. 

"Hasil (tes urine) ketiganya negatif," jelasnya.

Yusri menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JJ telah mengakui bahwa narkoba tersebut merupakan miliknya yang ia simpan sejak empat tahun lalu. Barang haram itu JJ dapatkan dari dua orang berinisial A dan R. 

Penyidik kepolisian pun sedang melakukan pengejaran terhadap A dan R yang masih buron. Polisi juga masih mendalami alasan JJ menyimpan sabu tersebut selama empat tahun. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement