Kamis 18 Feb 2021 23:28 WIB

Mamuju Masih Verifikasi Data Rumah Rusak Akibat Gempa

Pemkab Mamuju mengatakan data beredar di media sosial bukan dari pihak dinasnya.

Warga mengambil barang dari sisa reruntuhan bangunan di Mamuju Sulawesi Barat, Jumat (29/1/2021).
Foto:

Setelah dianggap valid dan telah diverifikasi oleh BNPB, data kerusakan rumah itu tambah Suaib, kemudian dibuatkan SK Bupati selanjutnya akan dikirimkan ke seluruh kepala desa dan lurah.

"Setelah kami melakkan verifikasi berdasarkan validasi tahap pertama yang dilakukan BNPB, data tersebut akan dibuatkan SK Bupati selanjutnya dikirim ke masing-masing desa dan kelurahan agar bisa dicek apakah semua warga desa dan kelurahan masing-masing sudah tercatat atau harus dimasukkan ke pendataan tahap pertama," urainya.

"Namun jika dalam data itu masih ada warga yang tidak terdapat maka akan dimasukkan pada pendataan selanjutnya," ujar Suaib.

Ia mengimbau, bagi warga yang belum melaporkan data kerusakan rumahnya agar segera melaporkannya ke Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mamuju yang saat ini sementara berkantor di Markas Kodim 1418 Mamuju.

"Untuk itu warga Kecamatan Mamuju dan Simboro yang belum terdata, bisa melaporkan diri ke Dinas Perkim yang bermarkas di Kantor Kodim Mamuju Jalan Ahmad Yani. Sementara warga kecamatan lain silakan melapor ke kelurahan dan desa masing-masing," jelas Suaib.

Ia berharap, seluruh data kerusakan rumah dan bangunan milik warga yang terdampak gempa bumi bermagnitudo 6,2 bisa terakomodir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement