Kamis 18 Feb 2021 12:51 WIB

Asa Milenial Miliki Rumah di Tengah Pandemi

Minat masyarakat untuk membeli rumah tetap tinggi, meski dimasa pandemi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Minat masyarakat untuk membeli rumah tetap tinggi, meski dimasa pandemi.
Foto:

Untuk memperoleh rumah tersebut, Dhika harus membayar Rp 150 juta. Uang itu terdiri dari uang muka Rp 7,5 juta dan plafound kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar Rp 142,5 juta. Pembayarannya dengan cara mengangsur ke Bank BTN Syariah.

Ada tiga masa angsuran yang ditetapkan PT Pesona Citra Jaya Land selaku pengembang, yakni sepuluh tahun, 15 tahun dan 20 tahun. Untuk masa sepuluh tahun, angsuran mencapai Rp 1.590.983 per bulan. Sedangkan masa 15 tahun, angsurannya Rp 1.186.190 per bulan dan masa 20 tahun angsurannya Rp 989.934 per bulan.

"Saya pilih yang 15 tahun," ujar pria asal Ciamis itu.

Dhika baru menetap di Kabupaten Indramayu sekitar dua tahun karena penugasan kantornya. Selama ini, dia tinggal di tempat kos, dengan biaya sewa yang tak terlalu jauh dari angsuran rumah yang kini diambilnya.

"Jadi mending sekalian beli rumah. Walau harus bayar angsuran yang lebih mahal per bulannya, tapi kan bisa punya rumah sendiri," kata Dhika.

Selain uang Rp 15 juta yang sudah disetorkannya, Dhika masih memiliki kewajiban untuk membayar biaya peningkatan hak sebesar Rp 1,5 juta. Namun, uang itu boleh dibayarkannya setelah proses akad KPR dengan BTN Syariah, yang dijadwalkan pada 20 Februari 2021.

"Saya nanti bisa menempati rumah itu pada awal Maret 2021," kata Dhika dengan nada bahagia. Dia akan menempati rumah di Blok C.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement