REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyatakan masih meneliti pelaporan terhadap Dino Patti Djalal terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Fredy Kusnadi. Fredy, melalui kuasa hukumnya, melaporkan Mantan Wakil Menteri Luar Negeri tersebut pada Ahad kemarin.
"Iya kemarin dilaporkan. Kami masih teliti dulu, kan baru laporannya. Nanti akan kami selidiki. Itu saja dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (15/2).
Dino disebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui cuitannya di Twitter. Dalam cuitannya Dino menyebut Freddy Kusnadi sebagai dalang sindikat penipuan dua sertifikat rumah ibunya. Ia juga menyebut Fredy bagian dari komplotan mafia tanah.
"Iya benar terkait dengan pencemaran nama baik dan keonaran menggunakan media sosial Twitter. Laporan di SPKT Polda Metro Jaya," kata Kuasa hukum Freddy, Tonin Tachta saat dikonfirmasi awak media, Ahad (14/2).
Dino Patti Djalal menanggapi soal pelaporan tersebut. Melalui akun Twitter pribadinya, ia mengucapkan rasa syukur atas laporan tersebut. (Baca: Dilaporkan ke Polisi, Dino Patti Djalal: Alhamdulillah)
"Hari ini, salah 1 anggota komplotan mafia tanah Fredy Kusnadi, yang kabur setelh tertangkap polisi tgl 11 Novmbr 2020, laporkan saya ke polisi atas pencemaran nama baik. Alhamdulillah, berarti 1 dalang telah muncul. Mudah-mudahan dalang 2, 3, 4 dstnya akan cepat teridentifikasi," tulis Dino di akun twitternya @dinopattidjalal seperti dikutip Republika.co.id, Ahad (14/2) malam.
(Baca Juga: Dino Djalal Ungkap Bukti Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah)