REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Aceh menyatakan 13 kabupaten sudah berstatus zona kuning atau risiko rendah penyebaran virus corona jenis baru. Juru Bicara COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, di Banda Aceh, Selasa (9/2), mengatakan, sebelumnya, hanya 10 kabupaten yang sudah berstatus zona kuning.
"Namun saat ini sudah bertambah menjadi 13 kabupaten" katanya.
Pekan lalu, daerah zona kuning meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya, Bireuen, Aceh Tenggara, Simeulue, Aceh Selatan, Nagan Raya, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur. Namun, kini meluas ke Aceh Singkil, Aceh Jaya, dan Pidie. Ia mengatakan, terdapat 10 kabupaten/kota lain yang masih zona oranye atau zona risiko sedang peningkatan kasus COVID-19, di antaranya Aceh Besar, Aceh Barat, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Benar Meriah.
Selain itu, Kota Subulussalam, Sabang, Banda Aceh, Lhokseumawe dan Kota Langsa. Ia berharap, daerah ini terus berupaya agar menjadi zona kuning, dengan terus menurunkan kasus baru, meningkatkan angka kesembuhan, dan menekan kasus meninggal dunia.
“Zona oranye merupakan zona risiko sedang peningkatan kasus COVID-19, dan setiap warga kita imbau lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sesering mungkin,” katanya.
Selain itu, Jubir yang akrab disapa SAG itu, menyebutkan ada penambahan 47 kasus baru di Aceh per hari ini. Meliputi warga luar daerah Aceh 27 orang, warga Banda Ace 17 orang dan masing-masing satu orang warga Aceh Selatan, Sabang dan Aceh Tamiang.
“Pasien COVID-19 yang dilaporkan sembuh bertambah satu orang, yaitu warga Kota Lhokseumawe. Alhamdulillah tidak ada yang meninggal dunia per hari ini,” katanya.
Secara akumulatif, kasus COVID-19 di Aceh telah mencapai 9.370 orang, penderita yang masih dirawat sebanyak 1.282 orang, yang telah sembuh mencapai 7.710 orang dan 378 orang dilaporkan meninggal dunia.