REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengumumkan situasi COVID-19 di 38 kabupaten/kota di wilayah setempat berada di zona kuning atau berisiko rendah. "Alhamdulillah, 100 persen daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas COVID-19 Nasional masuk risiko rendah," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Rabu (22/9).
Capaian tersebut berdasarkan data dari Satgas COVID-19 Nasional per 22 September 2021. Sebagai informasi, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat serta indikator pelayanan kesehatan. Setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan, lalu dijumlahkan yang hasil perhitungan dikategorisasi menjadi empat zona risiko.
Masing-masing risiko tinggi (zona merah), risiko sedang (zona oranye), risiko rendah (zona kuning) dan tidak berisiko (zona hijau). Kendati Jatim masuk zona kuning, Gubernur Khofifah mengingatkan kepada seluruh warga untuk tidak larut dalam euforia, kemudian lengah terhadap protokol kesehatan.
"Justru saat ini masyarakat harus patuh protokol kesehatan, tidak kendor dan segera lakukan vaksinasi," kata Khofifah.
Pada kesempatan sama, Gubernur perempuan pertama di Jatim itu menyampaikan total capaian vaksinasi sudah sebanyak 19.727.057 orang. Rinciannya, dosis pertama mencapai 12.891.110 orang dan dosis kedua mencapai 6.835.947 orang.
"Terima kasih gotong royong dan sinerginya dari berbagai pihak sehingga capaian vaksinasi di Jatim sudah mencapai 19.727.057 orang. Insya Allah percepatan vaksinasi terus kami lakukan," tukas Gubernur Khofifah.