Sabtu 27 Nov 2021 19:56 WIB

Wilayah di Pulau Penyangga Kota Batam Kembali ke Zona Kuning

Pada Sabtu (27/11) tercatat tambahan dua kasus Covid-19 di Batam.

Suasana di Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, Kepulauan Riau. (ilustrasi)
Foto: ANTARA /Teguh Prihatna
Suasana di Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, Kepulauan Riau. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kecamatan Belakangpadang yang terada di pulau penyangga Kota Batam, kembali menjadi zona kuning Covid-19. Kondisi itu setelah seorang warganya dinyatakan terkonfirmasi terpapar Virus Corona pada Sabtu (27/11).

Kecamatan Belakangpadang yang merupakan kawasan penyangga dengan tiga pulau terdepan NKRI itu menjadi zona kuning setelah dalam beberapa bulan bebas dari paparan virus Corona. Sementara di pulau utama, Satgas juga mencatat tambahan seorang warga terpapar virus Corona.

Baca Juga

Dengan begitu, pada hari ini (Sabtu) tercatat tambahan dua kasus Covid-19. Kepala Dinas Kominfo Kota Batam Azril Apriansyah dalam laporan yang dibagikannya menerangkan dua orang yang baru terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan kasus bergejala.

"Hari ini tambahan sembuh tidak ada, tambahan meninggal tidak ada," demikian laporan Satgas.

Dengan begitu, total warga terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 25.841 orang, sembuh sebanyak 24.992 orang, meninggal 842 orang dan tujuh orang dalam perawatan. "Tingkat kesembuhan 96,71 persen, tingkat kematian 3,26 persen, dan kasus aktif 0,03 persen," sebut Satgas.

Di pulau utama, dari sembilan kecamatan, lima di antaranya zona hijau yaitu Sekupang, Nongsa, Sei Beduk, Batuaji, dan Sagulung. Sedang empat kecamatan lainnya zona kuning yaitu Lubukbaja, Batuampar, Batam Kota dan Bengkong.

Masih dalam laporan Satgas disebutkan, dari 842 kasus meninggal di Batam, 433 di antaranya tanpa komorbid, dan 409 lainnya dengan komorbid. Tercatat, penyakit komorbid paling tinggi pada kasus kematian Covid-19 adalah diabetes melitus sebanyak 216 kasus, hipertensi sebanyak 182 kasus, dan pneumonia sebanyak 104 kasus.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement