Kamis 03 Jun 2021 18:20 WIB

Polda Aceh Gaet Tokoh Agama Sosialisasikan Prokes Covid-19

Ada 86 tokoh agama yang digandeng, terdiri atas pimpinan dayah dan pengurus masjid.

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggandeng puluhan tokoh agama di Provinsi DI Aceh untuk menyosialisasikan protokol kesehatan dan perilaku hidup baru pada masa pandemi Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com.
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggandeng puluhan tokoh agama di Provinsi DI Aceh untuk menyosialisasikan protokol kesehatan dan perilaku hidup baru pada masa pandemi Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggandeng puluhan tokoh agama di Provinsi DI Aceh untuk menyosialisasikan protokol kesehatan dan perilaku hidup baru pada masa pandemi Covid-19 kepada masyarakat. Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, melalui Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol Mohammad Muslim Siregar menyebutkan ada 86 tokoh agama yang diajak menyosialisasikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Mereka masing-masing terdiri atas 41 orang pimpinan dayah dan 45 orang pengurus masjid. "Tokoh agama itu menyosialisasikan protokol kesehatan dan perilaku hidup baru di dayah dan masjid setempat," kata Kombes Pol Mohammad Muslim Siregar, Kamis (3/6).

Mohammad Muslim Siregar mengatakan tokoh agama yang menyosialisasikan protokol kesehatan dihimpun Satuan Binmas dan Bhabinkamtibmas jajaran Polda Aceh. "Kami berharap partisipasi tokoh agama menggelar sosialisasi itu dengan tujuan untuk menanggulangi dan penerapan protokol dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh," kata dia.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengingat masyarakat di provinsi ujung barat tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19. Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan Kapolda Aceh memerintahkan jajarannya untuk terus meningkatkan disiplin masyarakat adalah menerapkan protokol.

"Kapolda Aceh mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan tersebut merupakan upaya efektif mencegah penyebaran dan penularan Covid-19," kata Kombes Pol Winardy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement