REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Garut menyampaikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sudah terbebas dari status zona merah dan menjadi zona kuning. Saat ini, kasus baru penyebaran wabah COVID-19 terus menunjukkan penurunan.
"Sudah tidak ada lagi kecamatan yang zona merah, semua sudah zona kuning," kata Humas Satgas Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita di Garut, Kamis (30/9).
Ia menjelaskan bahwa dari hasil laporan Dinas Kesehatan Garut menyampaikan kasus wabah COVID-19 di Garut terus menunjukkan penurunan. Status zona turun dari merah menjadi kuning di seluruh kecamatan.
"Kabupaten Garut dilihat dari level COVID-19 tingkat kecamatan sudah 42 kecamatan sudah berzona risiko rendah atau zona kuning," katanya.
Ia menambahkan, penurunan kasus penularan wabah COVID-19 dan menjadilevel zona kuning merupakan hasil kerja sama semua pihak dalam menanggulangi wabah COVID-19 di Garut. Meski terjadi penurunan, kata dia, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan wabah COVID-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
"Kami dari satgas terus meningkatkan kewaspadaan, masih tetap melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat untuk tetap memperketat protokol kesehatan," katanya.
Karena itu, kata dia, disiplin protokol kesehatan merupakan upaya untuk mencegah dan memutus rantai penularan wabah COVID-19 yang saat ini penularannya masih terjadi. Ia berharap dengan disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan maka secepatnya akan kembali hidup normal dan perekonomian kembali tumbuh.
"Tentu saja dukungan semua pihak untuk melawan COVID-19, menerapkan protokol kesehatan agar kita bisa hidup normal kembali untuk percepatan pemulihan ekonomi," katanya.
Laporan terbaru dari Satgas Penanganan COVID-19 Garut secara keseluruhan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tercatat sebanyak 24.668 kasus, terdiri dari 28 kasus isolasi mandiri, 5 kasus isolasi di rumah sakit, 23.466 kasus dinyatakan sembuh, dan 1.169 kasus meninggal dunia.