REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ada sekitar 28 RT di DKI Jakarta yang masuk ke zona merah Covid-19. Jumlah itu, berdasarkan pada situs https://corona.jakarta.go.id/id/zona-pengendalian-rt periode 1-7 Agustus 2022.
Dijelaskan dalam situs itu, ada dua RT zona merah yang berada di Jakarta Pusat, dan dua lainnya di Jakarta Timur. Sedangkan di wilayah Jakarta Barat dan Utara, masing-masing berjumlah 10 RT.
Di Jakarta Selatan, jumlah zona merah ada sekitar empat RT. Sementara di Kepulauan Seribu, hanya ada dua RT dengan zona kuning yang mengindikasikan Covid-19, tak ada zona lainnya di kepulauan Seribu.
Berikut adalah rincian zona merah;
Jakarta Pusat
KEL. CEMPAKA PUTIH BARAT, RT 005, RW 007
KEL. RAWASARI, RT 013, RW 009
Jakarta Timur
KEL. CIPINANG BESAR SELATAN, RT 003, RW 008
KEL. SETU, RT 007, RW 005
Jakarta Barat
KEL. CENGKARENG TIMUR, RT 007, RW 014
KEL. CENGKARENG TIMUR, RT 008, RW 014
KEL. DURI KOSAMBI, RT 001, RW 005
KEL. KEMBANGAN SELATAN, RT 010, RW 001
KEL. KEMBANGAN UTARA, RT 013, RW 009
KEL. KEMBANGAN UTARA, RT 007, RW 009
KEL. MERUYA UTARA, RT 009, RW 002
KEL. MERUYA UTARA, RT 004, RW 010
KEL. SEMANAN, RT 011, RW 012
KEL. TANJUNG DUREN SELATAN, RT 001, RW 008
Jakarta Selatan
KEL. GUNTUR, RT 006, RW 002
KEL. KEBAYORAN LAMA UTARA, RT 005, RW 010
KEL. MENTENG ATAS, RT 002, RW 010
KEL. PONDOK PINANG, RT 011, RW 016
Jakarta Utara
KEL. KAMAL MUARA, RT 001, RW 006
KEL. KAMAL MUARA, RT 006, RW 006
KEL. KAMAL MUARA, RT 004, RW 003
KEL. KAMAL MUARA, RT 006, RW 005
KEL. KAPUK MUARA, RT 011, RW 007
KEL. KAPUK MUARA, RT 012, RW 007
KEL. PADEMANGAN TIMUR, RT 009, RW 011
KEL. PENJARINGAN, RT 022, RW 008
KEL. PLUIT, RT 020, RW 002
KEL. SUNTER AGUNG, RT 015, RW 016