Selasa 09 Feb 2021 15:19 WIB

Munarman Doakan Ustaz Maaher Dapat Pahala Syuhada

Munarman menjelaskan jika Ustaz Maheer tidak pernah gabung dengan FPI.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Karta Raharja Ucu
Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Munarman mendoakan Ustaz Maaher mendapatkan pahala syuhada.
Foto:

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, membenarkan kabar meninggalnya Ustaz Maheer. "Benar (meninggal di Rutan Bareskrim) karena sakit," ungkap Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (8/2).

Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi juga dibenarkan kuasa hukumnya, Djuju Purwantoro. Menurutnya, sepekan yang lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri untuk mendapatkan perawatan. Bahkan, sebenarnya, pihak keluarga sudah meminta agar yang bersangkutan segera dirujuk ke RS Ummi, Bogor. 

"Hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS Ummi Bogor atas permintaan keluarga," tutur Djuju. 

Sebelumnya, Soni pernah dilaporkan seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu. Kemudian, dia juga pernah dilaporkan Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada 16 November terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya. Kemudian, Bareskrim Polri menangkapnya pada Kamis (3/12) subuh. Ia ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, terkait kasus ujaran kebencian di media sosial.  

Dalam kasus ini, Maheer atau Soni Eranata diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement