Selasa 09 Feb 2021 16:12 WIB

KKP Tangkap Pelaku Bom Ikan di Perairan Sulteng

Perairan Sulawesi Tengah dan Selatan termasuk zona merah rawan pengemboman ikan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Agus Yulianto
Barang bukti peralatan bom ikan yang disita polisi.
Foto:

Eko mengatakan, petugas bertindak cepat mengejar dua unit perahu di dekat lokasi pengeboman dan berhasil mengamankan 1 orang nelayan berinisial AL yang menyelam pada titik koordinat 03°18' 870" LS - 122°33'899" BT.

Namun, 1 orang nelayan berinisial MA mencoba melarikan diri meski petugas berusaha memberi peringatan, sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi selama kurang lebih 1 jam. Hingga sampai di perairan Pulau Masadiang, aparat berhasil mengamankan seorang nelayan yang berpura-pura mengantarkan ikan.

"Petugas kami segera mengamankan barang bukti yang ditemukan di kapal milik pelaku. Di antaranya 5 buah botol bom ikan rakitan, 5 buah potasium, mesin kompresor 6,5 PK, hingga sejumlah ikan hasil tangkapan bom," ucap Eko.

Kata Eko, aparat kini tengah membawa empat orang yang diduduga tersangka tindak pidana perikanan beserta empat unit perahu ke Satuan Pengawas (Satwas) PSDKP Kendari untuk diserahkan kepada Penyidik PSDKP Pangkalan Bitung agar dapat segera diproses hukum.

Eko menjelaskan, Perairan Sulawesi Tengah dan Selatan termasuk dalam Zona Merah rawan pengemboman ikan. Penggunaan bom ikan dilakukan karena nelayan bisa mendapatkan ikan lebih cepat dan lebih banyak dari penangkapan dengan cara yang lebih ramah lingkungan.

 

"Padahal, pengeboman ikan bisa merusak terumbu karang yang menjadi rumah dari ikan itu sendiri. Jika rumah ikan rusak, otomatis populasi ikan semakin berkurang. Tak ada yang tersisa untuk anak cucu kita," lanjut Eko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement