REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap empat orang pelaku bom ikan buronan Petugas Pengawas Perikanan Morowali pada Sabtu (6/2). Empat pelaku berhasil ditangkap aparat saat tengah melakukan penangkapan ikan yang dilarang menggunakan potasium dan bom ikan di sekitar perairan Pulau Dua Laut.
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, KKP, Antam Novambar mengatakan, operasi penangkapan dimulai saat aparat KP HIU 02 yang dinahkodai oleh Kapten Yusdi Ode Manangin beserta Pengawas Perikanan Morowali Provinsi Sulawesi melakukan patroli di wilayah Kecamatan Bungku Selatan dan Menui Kepulauan.
"Saat berpatroli dari Desa Mbokitta Kecamatan Menui Kepulauan menuju Perairan Pulau Lunas Balu, petugas mendapati 1 unit perahu dengan 1 orang nelayan di atasnya dan 1 perahu tak bertuan," ujar Antam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/2).
Saat perahu digeledah, petugas menemukan kompresor yang sedang hidup dengan selang mengarah ke dasar laut beserta 5 botol bom ikan rakitan di sampingnya. Tak lama, seorang nelayan muncul ke permukaan
"Segera, petugas mengamankan dua orang nelayan berinisial MB dan MU yang diduga menjalankan aksi pengeboman ikan. Namun, selang 15 menit, petugas tiba-tiba mendengar suara dentuman keras dari arah samping Pulau Tiga," ungkap Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Matheus Eko Rudianto.
Selain menindak tegas pelaku pengeboman ikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, KKP melalui Ditjen PSDKP juga turut mengupayakan edukasi kepada masyarakat maupun para nelayan dan pengusaha perikanan agar penangkapan ikan dapat dilakukan dengan cara yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.