Rangkaian pesan kepada Ebenezer selaku penanggung jawab informasi di Korps Adhyaksa, agar menjelaskan tiga terperiksa tersebut berasal dari pihak swasta pada bidang apa, pun tak ada gubrisan.
Aksi ‘menyembunyikan’ instansi asal para terperiksa kasus Asabri ini, tak wajar dilakukan Kejakgung. Karena selama ini, sejak penyidikan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penyidikan, sampai menetapkan delapan tersangka dalam kasus Asabri, tak pernah sekalipun merahasiakan nama-nama terperiksa, dan instansi asal saksi-saksi yang dimintai keterangan.
Namun, kali ini, Kejakgung, tak memberikan alasan yang terang dengan tak menyebutkan instansi asal para terperiksa. Padahal, dalam rilis-rilis resmi proses penyidikan pada kasus-kasus dugaan korupsi lain, yang juga dalam pengungkapan di Jampidsus, Ebenezer, memberikan keterangan lengkap nama, dan inisial, termasuk instansi asal para saksi terperiksa. Baik itu, instansi asal saksi terperiksa dari lembaga resmi negara, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun swasta dari ratusan manajer investasi (MI), dan manajemen aset.