Terkait adanya karangan bunga ini, Bupati Achmad Husein mengaku, sudah melihat karangan bunga tersebut. Dia mengaku, tidak merasa marah atas kiriman karangan bunga tersebut. "Ini bentuk rasa cinta warga Banyumas pada saya sebagai Bupati," katanya.
Dia mengaku, dapat memahami jika ada warganya yang keberatan dengan pelaksanaan Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' yang dilaksanakan di Banyumas. Dia menyatakan, implementasi gerakan tersebut semata-mata untuk kebaikan masyarakat Banyumas, agar kasus Covid 19 di Banyumas dapat ditekan.
Menurutnya, aturan mengenai toko-toko modern, restoran, pusat perbelanjaan, dan rumah rumah makan untuk tutup, hanya bersifat imbauan. Dia mengaku, Pemkab tidak bisa menjatuhkan sanksi karena memang tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjatuhkan sanksi.
"Jadi, kami hanya mengimbau. Tapi kalau mereka yang 'besar-besar' masih tetap buka, ya kebangetan. Kalau yang 'kecil-kecil', besok tetap mencari nafkah, ya kami bisa memahami. Tapi kalau bisa, ya di rumah saja agar upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini hasilnya bisa optimal," katanya.