Jumat 05 Feb 2021 22:52 WIB

KRL Yogyakarta-Solo Beroperasi 10 Februari Mendatang

KRL Yogyakarta - Solo beroperasi 20 perjalanan per hari

Kereta Rel Listrik atau KRL rute Yogyakarta - Solo melintas di kawasan Lempuyangan, Yogyakarta, Kamis (4/2/2021). KRL Yogyakarta - Solo akan mulai beroperasi secara penuh pada tanggal 10 Februari 2021 dengan 20 perjalanan setiap hari menggantikan kereta lokal Prambanan Ekspres.
Foto:

Dengan jumlah empat kereta di setiap rangkaiannyanya, KRL pada masa normal dapat melayani 1.600 orang dalam satu kali perjalanan, namun dalam masa pandemi ini KAI Commuter mengatur kapasitas pengguna sebanyak 74 orang per kereta.

Kecepatan maksimal perjalanan KRL ini bisa sampai 90 km per jam, sedangkan kecepatan maksimal perjalanan KA Prameks secepat 78-80 km per jam.

Sementara untuk perjalanan KRD Prameks sesuai dengan Gapeka 2021, mulai 10 Februari 2021 relasinya menjadi Kutoarjo – Yogyakarta PP dengan jumlah delapan perjalanan.

Waktu tempuh KA Prameks ini sekitar 75 menit. Perjalanan KA Prameks akan melayani naik dan turun penggunanya di lima stasiun, yaitu Yogyakarta, Wates, Wojo, Jenar, dan Kutoarjo.

“Kami berharap masyarakat di Yogyakarta, Solo dan sekitarnya dapat menggunakan transportasi publik yang semakin baik dengan hadirnya KRL. Selain itu KA Prambanan Ekspres juga tetap hadir melayani para pengguna setianya di Yogyakarta - Kutoarjo," kata Wiwik.

Tiket untuk KRL Yogyakarta – Solo menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) dari KAI Commuter maupun kartu uang elektronik dari bank yaitu E-money Mandiri, Flazz BCA, BRIZZI, dan BNI Tap Cash.

KMT telah dijual di seluruh stasiun KRL dengan harga Rp30.000 sudah termasuk saldo Rp10.000. Tarif satu kali perjalanan KRL adalah Rp8.000,- (tarif flat).

Besaran tarif ini sama dengan tarif KA Prameks relasi Yogyakarta – Solo PP yang ada sekarang, sementara untuk KA Prambanan Ekspres Kutoarjo – Yogyakarta tarifnya juga Rp8.000 dengan cara reservasi dan pembelian melalui KAI Access seperti selama ini.

 

KAI Commuter akan memberlakukan peraturan-peraturan dalam melakukan perjalanan KRL terkait penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker tiga lapis atau masker medis, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, menjaga jarak dengan mematuhi marka yang ada di stasiun ataupun KRL, serta peraturan tambahan lainnya seperti pemeriksaan suhu tubuh calon pengguna, larangan berbicara secara langsung maupun menggunakan HP dan larangan makan/minum di atas KRL.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement