Kamis 04 Feb 2021 18:46 WIB

Tim Gabungan Tangkap Pengeroyok Anggota TNI di Gorontalo

Saat terjadi keributan, korban sempat menyebutkan ididentitasnya sebagai anggota TNI.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto, SIK, MH (kanan) saat penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI.
Foto:

Pengeroyokan terjadi saat korban bersama rekannya Sertu Tirta terlibat percekcokan dengan tersangka RD (otak pelaku pengeroyokan). Saat korban dan rekannya hendak pulang, tersangka RD yang di bagian tangannnya dipenuhi tato melakukan pengeroyokan terhadap Pratu Miftahul. Sedangkan rekaannya Sertu Tirta berhasil meloloskan diri.

Saat terjadi keributan, korban sempat menyebutkan ididentitasnya sebagai anggota TNI. Namun, hal tersebut tak digubris oleh para pelaku. Pratu Miftahul yang sudah tersungkur di tanah pun menjadi bulan bulanan para pelaku. Usai menganiaya korban, para pelaku melarikan diri.

Aksi keji para pelaku  terekam CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara. Rekaman CCTV tersebut kemudian  viral di media sosial. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, tim gabungan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.  

Dalam waktu 2x24 jam, tujuh pelaku berhasil diamankan dan satu masih dalam pengejaran.  "Pelaku  ada yang melarikan diri ke kawasan bukit dan kita tangkap di tempat persembunyiannya" tutur Deni.

 

Sementara itu, Kapolresta Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro, mengatakan,  para  pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 KUHP. Selain mengamankan para tersangka, kata dia, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement