Rabu 06 Sep 2023 16:36 WIB

Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan, Panglima Minta Maaf

Panglima sebut tiga anggota TNI itu memang bersalah, patut dihukum berat.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) bersama Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra (kanan)
Foto: Republika/Prayogi
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) bersama Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus tiga prajurit TNI yang terlibat kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap warga sipil asal Aceh bernama Imam Masykur hingga meninggal dunia.

Hal tersebut, kata dia, disampaikan melalui Komisi I DPR RI saat sesi penutupan rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI beserta TNI AD, TNI AL, dan TNI AU yang dilakukan secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca Juga

"Permohonan maaf saya atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan Imam Masykur terbunuh oleh anggota TNI. Saya selaku pimpinan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, saya sampaikan melalui Komisi I," kata Yudo ditemui seusai rapat.

Yudo pun mengakui, tiga prajurit TNI tersebut memang melakukan kesalahan sehingga harus dihukum berat, sebagaimana pelanggaran pidana berat yang dilakukan oleh ketiga pelaku.

"Saya sudah komitmen kemarin kan sudah saya sampaikan dihukum maksimal seberat-beratnya pasal berapa yang bisa dikenakan," ucapnya.

Dia juga memastikan penyidikan kasus prajurit TNI yang terlibat penculikan, pemerasan, serta penganiayaan itu dilaksanakan secara transparan dan dapat diakses secara terbuka oleh publik. "Dan ini tidak ada ditutup-tutupi. Jadi, ingat, pengadilan militer, proses hukum militer, tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement