Wiku menambahkan, ketetapan mengenai pendirian posko tangguh Covid-19 sudah dikoordinasikan dengan para kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia, serta pejabat kementerian/lembaga yang terlibat. Pendirian posko ini, ia mengingatkan, merespons komando presiden agar penanganan pandemi dilakukan melalui pendekatan level mikro.
"Yakni RT, RW, desa, kampung, banjar, atau nagari, dengan kolaborasi TNI, Polri, masyarakat, melalui pemuka agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam bentuk pusat komando atau posko," katanya.
Posko nantinya akan menjadi pusat komando penanganan Covid-19 yang berfungsi mengoordinasi, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, sampai mengeksekusi penanganan Covid-19 di masing-masing daerah. Petugas posko terdiri dari unsur satgas, TNI-Polri, pemda, dan unsur lain yang digerakkan pemda seperti BPBD, dinas kesehatan, dinas sosia, dinas perekonomian, puskesmas, PKK, dan komunitas lain.
"Secara operasional, fungsi prioritas posko akan mencakup pendorong perubahan perilaku, layanan masyarakat, pusat kendali informasi, menguatkan pelaksanaan 3T di desa," kata Wiku.