Kamis 04 Feb 2021 16:00 WIB

Disnaker Kawal Proses PHK Karyawan Giant Margo City Depok

Menurut informasi pegawai Giant Margo City akan ditawarkan dua opsi, mutasi atau PHK.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Suasana Mal Margo City, Depok. Ilustrasi
Foto:

PT. Hero Supermarket Tbk mengumumkan bakal menghentikan permanen operasional toko swalayan Giant di mal Margo City Depok, Jawa Barat, awal Maret. Penutupan disebut karena sepi pembeli selama pandemi.

"Kami pastikan akan menutup Giant Margo City Mall pada 3 Maret 2021 mendatang," ujar Head of Corporate and Consumer Affairs PT Hero Supermarket Tbk, Dicky Risbianto kepada sejumlah wartawan di Kota Depok, Senin (1/2).

Menurut Dicky, penutupan supermarket Giant di Margo City karena pembeli sepi, dampak dari pandemi Covid-19. "Selain pembeli sepi juga pengaruh pembatasan jam operasional," terangnya.

Terkait karyawan yang akan dirumahkan, pihaknya memastikan, mereka menerima hak-hak mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang bertindak sesuai hukum serta aturan yang berlaku.

"Kami telah berkomunikasi secara jelas dengan semua karyawan dan selama ini kami bekerja keras untuk memperlancar transisi sebaik mungkin dan memperlakukan semua dengan adil dan hormat," jelas Dicky.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement