"Di kartu itu ada nomor kontak petugas yang bisa dihubungi. Kalau masyarakat ada sesuatu keluhan setelah vaksinasi, mereka bisa langsung menghubungi nomor kontak yang ada di kartu vaksinasi," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (3/2).
Ia menambahkan, jika ada keluhan, petugas di lapangan akan melakukan investigasi terjadinya KIPI. Jika diperlukan penanganan lanjutan, masyarakat yang mengalami KIPI akan mendapatkan perawatan di puskesmas atau rumah sakit.
"Semuanya akan ditanggung pemerintah kalau harus dirawat. Tidak ada biaya tambahan," ujar dia.
Karena itu, Willy mengimbau masyarakat tak menghawatirkan program vaksinasi Covid-19. Segala sesuatu terkait vaksinasi sudah dipersiapkan pemerintah.