REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial J (31) atas dugaan mencuri ratusan celana dalam wanita milik penghuni berbagai indekos di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Pelaku ini ditangkap warga saat usai mengambil tiga celana dalam wanita dari sebuah indekos pada dini hari tadi," kata Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso di Semarang, Sabtu.
Saat digeledah di rumah kontrakan pelaku yang juga berada di Banyumanik, kata dia, petugas mendapati 675 celana dalam hasil curian. Menurut dia, pelaku yang sudah beraksi sejak 2022 tersebut menyimpan hasil curian di tempat kontrakannya.
Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, ratusan celana dalam wanita tersebut untuk melampiaskan hasrat seksualnya.