REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Sukabumi belum bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Vaksinasi ditunda karena hasil screening kesehatan yang menyebutkan mereka belum layak diberi vaksin.
''Sasaran nakes yang melakukan registrasi ulang mencapai sebanyak 6.153 orang,'' ujar Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman, Kamis (4/2). Hal ini didasarkan update laporan vaksinasi Covid-19 sampai dengan 3 Februari 2021 pukul 17.00 WIB.
Dari sasaran nakes yang melakukan registrasi ulang, sebanyak 3.115 atau 51 persen yang datang ke fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes). Hasilnya dari sasaran yang registrasi ulang yang divaksin sebanyak 2.268 atau 72.8 persen.
''Ada sasaran yang tunda vaksinasi sebanyak 303 atau 9.7 persen,'' ujar Andi. Mereka belum lolos hasil screening kesehatan. Selain itu ada sasaran yang batal vaksinasi sebanyak 544 atau 17.4 persen karena penyintas Covid-19, hamil, ibu menyusui maupun faktor lainnya.
Andi menerangkan, target vaksinasi tahap 1 nakes dosis ke satu sampai dengan 8 Februari 2021. Selanjutnya pelaksanaan vaksinasi covid-19 dosis ke-2 dimulai 12 Februari 2021.
Baca juga : 1.111 Orang di Garut Sudah Divaksin Covid-19, 172 Ditunda
Sebelumnya, Kabupaten Sukabumi memulai proses pelaksanaan vaksin Covid-19 pada Jumat (29/1) lalu. Pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sukabumi ini dilakukan di Puskesmas Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Pada momen tersebut Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang awalnya akan divaksin tidak dapat mengikuti proses tersebut. Sebelumnya Bupati Sukabumi menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di lokasi pemberian vaksin.