Rabu 03 Feb 2021 16:12 WIB

50 Hotel dan Resto di DIY Berhenti Beroperasi Selama PTKM

Hotel dan resto yang berhenti beroperasi ini disebabkan karena cashflow tak imbang.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Dwi Murdaningsih
Menginap di hotel (ilustrasi)
Foto: Antara/Noveradika
Menginap di hotel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyebut sudah ada 50 hotel yang terpaksa berhenti beroperasi selama diterapkannya pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM). Total, hotel dan resto di bawah naungan PHRI DIY lebih dari 400 hotel dan resto.

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan, periode pertama diterapkannya PTKM pada 11-25 Januari 2021, ada 30 hotel dan resto yang berhenti beroperasi.

 

Sedangkan, 20 hotel dan resto lainnya berhenti beroperasi pada periode kedua saat perpanjangan PTKM di DIY sejak 26 Januari lalu.

"Total 50 hotel dan resto (berhenti beroperasi) yang tapi kebanyakan hotel non bintang dan resto kecil," kata Deddy saat dikonfirmasi Republika.co.id melalui pesan tertulis, Rabu (3/2).

Deddy menyebut, hotel dan resto yang berhenti beroperasi ini disebabkan karena pergerakan uang masuk dan keluar (cash flow) tidak seimbang. Pasalnya, pendapatan hotel dan resto di DIY berkurang selama pandemi Covid-19, ditambah PTKM.

Sementara, pengeluaran yang harus dikeluarkan tetap besar. Sehingga, biaya operasi hotel dan resto ini kadang menjadi minus akibat besarnya pengeluaran dari pada pendapatan.

"Mereka sudah tidak kuat lagi dengan cash flow-nya, karena argo seperti bayar PLN, BPJS, pajak-pajak, gaji dan lain-lain. Tetap jalan (beroperasi) sementara pemasukan sedikit bahkan zonk," ujarnya.

Deddy menuturkan, hotel dan resto di DIY hidup karena ada pergerakan manusia. Namun, di tengah pandemi dan PTKM ini pergerakan manusia dibatasi.

Terlebih, DIY mengandalkan industri pariwisata untuk meningkatkan perekonomiannya. Deddy menjelaskan, dari 400 lebih hotel dan resto, hanya 171 hotel dan resto yang saat ini masih beroperasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement