Selasa 02 Feb 2021 13:20 WIB

Polri Belum Bisa Tegaskan Status Hukum Abu Janda

Hingga saat ini, Abu Janda belum ditetapkan sebagai tersangka.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Indira Rezkisari
Permadi Arya alias Abu Janda menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2). Abu Janda menjalani pemeriksaan selama 12 jam atas kasus cuitannya di media sosial yang kontorversial dengan menyebut islam agama arogan. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Permadi Arya alias Abu Janda menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2). Abu Janda menjalani pemeriksaan selama 12 jam atas kasus cuitannya di media sosial yang kontorversial dengan menyebut islam agama arogan. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengaku, belum bisa menyampaikan alasan terkait status pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda masih sebagai saksi. Permadi memang belum ditetapkan tersangka atas kasus penistaan agama dengan menyebut 'Islam arogan' dan menyebarkan ujaran kebencian terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai.

"Belum dapat informasi lanjutan. Nanti akan dikabari lagi," katanya saat dihubungi Republika, Selasa (2/2).

Baca Juga

Kemudian, Republika menghubungi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi terkait hal tersebut. Namun, sampai berita ini ditulis, belum ada jawaban dari beliau.

Sebelumnya, diketahui, ditemani dua orang tim kuasa hukumnya, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda keluar dari Gedung Awaloedin Djamin, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2). Abu Janda mengenakan kemeja flanel warna abu-abu dan membawa tas punggung berisi pakaian yang menunjukkan bahwa dirinya siap ditahan atas kasus hukum yang menjeratnya.

"Saya hari ini sudah bawa tas ya isinya baju saya. Saya siap apa pun yang terjadi. Saya sih mempersiapkan itu (jika ditahan) cuma ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis nanti," kata dia.

Cicitan Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan' berawal dari perang cicitan atau twitwar dengan Tengku Zulkarnain. Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cicitan tersebut dipublikasikan hari Ahad (24/1).

Baca juga : Abu Janda tidak Ditahan, Polri: Percayakan pada Polisi

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cicit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, seperti dilihat, Jumat (29/1).

Kemudian, Abu Janda membalas Tengku Zulkarnain. Dia menyebut Islam adalah pendatang dan Islam pula yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cicit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

Abu Janda juga sempat dilaporkan ada dugaan ujaran kebencian terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai. Dalam cicitannya, Abu Janda mempertanyakan apakah Natalius sudah berevolusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement