REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Polisi menangkap seorang remaja berinisial ANF (16), pelajar SMP asal Bantul, yang diduga merusak sejumlah makam di wilayah Kotagede, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANF ditangkap setelah penyelidikan dan pengumpulan bukti, termasuk rekaman CCTV yang mengarah pada identitasnya.
"Selanjutnya pelaku tersebut diamankan, dibawa ke Polsek Kotagede, dan setelah dilakukan pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek Kotagede AKP Basungkawa saat konferensi pers di Yogyakarta, Selasa.
Aksi perusakan itu pertama kali diketahui saat juru kunci makam TPU Baluwarti, Kampung Basen, Purbayan, Kotagede, melaporkan empat papan nama makam dan satu nisan yang rusak pada Jumat (16/5/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri CCTV di sekitar lokasi.
Berdasarkan pengakuan, ANF yang merupakan warga Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, merusak lima makam di Kotagede pada Jumat siang. Keesokan harinya, ia melanjutkan aksi serupa di TPU wilayah Bantul. Jumlah makam yang dirusak di Bantul masih dalam pendalaman penyidik.
"Melakukan aksinya sendirian. Dia mematahkan empat papan nama makam (di Kotagede) dengan tangan, tidak ada alat bantu. Namun, yang satu nisan itu karena keramik, dia merusaknya dengan batu yang besar yang ada di sampingnya," kata Basungkawa.
Polisi masih mendalami motif aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya pengaruh kondisi kejiwaan pelaku yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP itu. "Untuk motif masih kami perdalam. Masih ada pemeriksaan-pemeriksaan yang masih kita perdalam," ucap dia.
Meski demikian, Basungkawa memastikan bahwa motif aksi tersebut tidak berkaitan dengan unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Barang bukti yang diamankan meliputi empat papan nama makam, satu nisan, sepotong kaus, celana, dan batu yang digunakan merusak nisan.