Senin 01 Feb 2021 20:35 WIB

Polda Jabar akan Mulai Tilang Elektronik di Dua Kota

Polda Jabar menerapkan tilang elektronik di dua daerah sebagai tahap awal.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas memantau arus lalu lintas kendaraan yang terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di Bandung Command Center, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/2/2021). Kepolisian Daerah Jawa Barat akan segera memberlakukan penerapan tilang elektronik atau e-tilang di dua wilayah yakni Kota Bandung dan Kota Cirebon melalui sejumlah ruas jalan yang sudah dilengkapi CCTV sebagai tindak lanjut program Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo terkait tidak adanya tilang di jalanan.
Foto:

Pertama, kata dia,  dari sisi data masih terjadi ketidaksingkronan antara pemilik yang tertulis di STNK dan KTP. Ketidaksingkronan ini akan jadi hambatan ketika tilang elektronik berbasis CCTV diterapkan.

"Memang sudah ada program balik nama kendaraan bebas biaya dari Pemrov Jabar. Nah ini sejauh mana pencapaiannya? Seingat saya dulu pernah diujicobakan tilang elektronik ini tahun 2017 dengan maraknya CCTV,’’ ujar dia.

Jika tilang elektronik ini menggunakan basis CCTV, kata Sony, maka jangkauannya akan sangat terbatas. Sebab CCTV yang ada di Kota Bandung dan juga Cirebon hanya terpusat di persimpangan jalan utama.

"Mungkin sebagai langkah awal bisa. Tapi kalau   jangkauannya akan dikembangkan dibutuhkan banyak CCTV di jalanan,’’ tutur dia.

Sony menyarankan agar instansi terkait bersinergi agar salah satu program yang diusung Kapolri  bisa berjalan sukses. ‘’Instansi terkait harus sinergi. Tujuannya bagus agar tak terjadi kebocoran anggaran dalam tilang. Ini harus kita dukung,’’ imbuh dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement