Pertama, kata dia, dari sisi data masih terjadi ketidaksingkronan antara pemilik yang tertulis di STNK dan KTP. Ketidaksingkronan ini akan jadi hambatan ketika tilang elektronik berbasis CCTV diterapkan.
"Memang sudah ada program balik nama kendaraan bebas biaya dari Pemrov Jabar. Nah ini sejauh mana pencapaiannya? Seingat saya dulu pernah diujicobakan tilang elektronik ini tahun 2017 dengan maraknya CCTV,’’ ujar dia.
Jika tilang elektronik ini menggunakan basis CCTV, kata Sony, maka jangkauannya akan sangat terbatas. Sebab CCTV yang ada di Kota Bandung dan juga Cirebon hanya terpusat di persimpangan jalan utama.
"Mungkin sebagai langkah awal bisa. Tapi kalau jangkauannya akan dikembangkan dibutuhkan banyak CCTV di jalanan,’’ tutur dia.
Sony menyarankan agar instansi terkait bersinergi agar salah satu program yang diusung Kapolri bisa berjalan sukses. ‘’Instansi terkait harus sinergi. Tujuannya bagus agar tak terjadi kebocoran anggaran dalam tilang. Ini harus kita dukung,’’ imbuh dia.