Kamis 28 Jan 2021 12:00 WIB

KASN Harus Tingkatkan Kolaborasi Instansi Pusat dan Daerah

Kolaborasi untuk pastikan penerapan manajemen ASN di instansi pemerintah berjalan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meningkatkan kolaborasi antara instansi Pemerintah di pusat dan juga daerah. Wapres menekankan, kolaborasi ini untuk memastikan penerapan manajemen ASN di instansi pemerintah berjalan.

“Saya minta agar kerja kolaborasi antara KASN dengan instansi di Pusat dan Daerah harus terus ditingkatkan. Tantangan dan dinamika penerapan manajemen ASN ke depannya akan semakin kompleks,” kata Ma’ruf pada acara Penyerahan Keputusan, Piagam, dan Plakat Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah, Kamis (28/1).

Baca Juga

Karena itu, untuk mendukung pelaksanaan tugas KASN, Wapres menekankan perlu terus dilakukan penguatan KASN. Sebab, tugas KASN berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 adalah melakukan monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan dan manajemen ASN serta mewujudkan sistem merit.

"Perlu terus dilakukan penguatan KASN pada aspek regulasi, kelembagaan, dan SDM, serta dukungan dari semua pihak," kata dia.

Wapres menekankan sistem merit dalam manajemen ASN agar dilaksanakan secara lebih adaptif dan inovatif. Kemudian instansi Pemerintah yang telah ditetapkan dalam kategori “sangat baik” dan “baik” agar dapat menjadi pilot project bagi instansi Pemerintah lainnya dalam penerapan sistem merit ASN. 

“Sistem merit harus menjadi dasar penerapan profesionalisme dan standar kompetensi dari ASN. Hal ini diperlukan untuk melindungi kepentingan ASN itu sendiri dalam kaitannya dengan pembinaan karir, dan menghindarkan terjadinya politisasi birokrasi,” kata Ma'ruf.

Dalam kesempatan itu, Wapres pun tak lupa mengapresiasi penyelenggaraan yang penting ini dan menjadikannya sebagai momentum strategis untuk melakukan akselerasi, optimalisasi, dan internalisasi penerapan sistem merit ASN pada seluruh instansi Pemerintah. “Saya juga mengucapkan selamat kepada instansi Pemerintah yang telah berhasil ditetapkan dalam kategori “Sangat Baik” dan “Baik” dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah menekankan pentingnya upaya pencegahan KKN yang dilakukan melalui kepatuhan terhadap kode etik dan kode perilaku, serta pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta loyalitas dan wawasan kebangsaannya.

“Salah satu karakteristik penting yang menjadi fokus Pemerintah yaitu integritas ASN,” kata wapres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement